Tangkap Dirjen Hubla, KPK Ungkap Modus Baru Pemberian Suap

Tangkap Dirjen Hubla, KPK Ungkap Modus Baru Pemberian Suap
Dirjen Hubla Kemenhub A Tonny Budiono. Foto: JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan modus baru dalam kasus suap kepada Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) A Tonny Budiono. Modus baru itu ada pada pola penyerahan uangnya.

Sebelumnya KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak Rabu (23/8) malam hingga hari ini (24/8). Ada lima orang yang terjaring OTT itu.

Pihak pertama yang ditangkap adalah Tonny di tempat tinggalnya, Mess Perwira di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Rabu (23/8) malam pukul 21.45. Sedangkan empat orang lainnya ditangkap pada hari ini.

Tiga di antaranya merupakan pihak swasta dari PT Adhi Guna Keruktama (AGK) yang berkantor di Sunter, Jakarta Utara. Salah satu yang ditangkap KPK adalah Adhi Putra Kurniawan selaku komisaris PT AGK.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, APK ditangkap di tempat tinggalnya di sebuah apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat. Selanjutnya, KPK juga menangkap seorang anak buah Tonny di Ditjen Hubla.

Dalam OTT itu KPK mengamankan sejumlah uang dan kartu ATM. Uang tunai yang diamankan mencapai Rp 18,9 miliar. Sedangkan dalam rekening di Bank Mandiri ada Rp 1,174 miliar.

“KPK menemukan modus yang relatif baru. Kenapa baru, karena penyerahan uang dilakukan dalam bentuk ATM,” ujar Basaria dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (24/8) malam.

Basaria menjelaskan, APK selaku pihak swasta membuka rekening di bank. Selanjutnya, kartu ATM dari pembukaan rekening itu diserahkan ke Tonny.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan modus baru dalam kasus suap kepada Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) A Tonny Budiono. Modus baru itu ada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News