Anggap Polisi Gegabah, Reza Indragiri: Pelaku Mutilasi di Bekasi Bisa Lolos dari Hukuman

Anggap Polisi Gegabah, Reza Indragiri: Pelaku Mutilasi di Bekasi Bisa Lolos dari Hukuman
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel saat menjadi narasumber Podcast JPNN.com. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai Polda Metro Jaya gegabah membeberkan motif FR (20) dan MAP (29) membunuh dan memutilasi RS, di Bekasi, Jawa Barat.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut pelaku mutilasi yang berinisial FM sakit hati kepada korban lantaran pelaku dan istrinya dihina RS.

Sementara itu, MAP sakit hati kepada RS yang pernah mencabuli istrinya.

"Kenapa, ya, pelaku diberikan ruang untuk mengekspos motifnya ke media dan publik?" kata Reza kepada JPNN.com, Minggu (28/11).

Menurut Reza, sadar atau tidak, dengan membeberkan motif itu maka terbangun peluang bagi pelaku untuk lolos dari hukuman ataupun memperoleh keringanan hukuman.

"Sementara, terhadap kekejian sedemikian rupa, sebagaimana dalam kasus-kasus sejenisnya pada waktu lampau, publik berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," ucap Reza Indragiri.

Pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK/PTIK) menilai tindakan pelaku memang kejam, tetapi dia membayangkan kekejaman itu dilakukan setelah pelaku dihina-dina dan istrinya dicabuli.

"Sangat mungkin, kalau peristiwa itu benar-benar terjadi, pelaku merasakan tekanan batin dan gelegak amarah sedemikian hebat," lanjut peraih gelar sarjana psikologi di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.

Reza Indragiri Amriel menilai polisi gegabah mengungkap motif pelaku mutilasi di Bekasi. Si Mutilan bisa lolos dari hukuman jika begini yang terjadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News