Anggap SBY Remehkan Proses Pembahasan RUU Pilkada

Anggap SBY Remehkan Proses Pembahasan RUU Pilkada
Anggap SBY Remehkan Proses Pembahasan RUU Pilkada

jpnn.com - JAKARTA - Pusat Kajian Trisakti mengaku sudah sejak jauh-jauh hari mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar memberikan perhatian khusus pada proses pembahasan  RUU Pilkada di DPR. Menurut Ketua Pusaka Trisakti, Rian Andi Soemarno, pihaknya mengingatkan SBY supaya tidak menganggap remeh proses RUU Pilkada jika ingin tidak meninggalkan jejak hitam di akhir masa pemerintahannya.

Namun, ternyata kini RUU Pilkada yang mengusung mekanisme pemilihan kepala daerah di DPRD sudah diketok palu dan manuver Partai Demokrat membuat harapan publik untuk melanggengkan pilkada langsung telah pupus. Akibatnya, SBY pun menjadi bulan-bulanan dan dianggap sebagai biang kembalinya mekanisme pilkada lewat DPRD.

 "Jika sudah seperti ini untuk memulihkan kehormatan beliau bukan hanya sekedar teknis menandatangani atau tidak UU Pilkada," kata Rian di Jakarta, Selasa (30/9).

Rian menambahkan, publik menginginkan dukungan SBY terhadap pilkada langsung bukan hanya dalam kapasitasnya sebagai presiden. “Publik juga ingin SBY sebagai Ketua Umum PD berjuang penuh mendukung pilkada langsung,” tandas Rian.

 Sebelumnya, pertengahan September lalu Pusaka Trisakti memang sudah mengingatkan SBY untuk mengawal RUU Pilkada. Terutama tentang perlunya penegasan komitmen SBY terhadap mekanisme pilkada langsung.

Namun, Fraksi PD pada paripurna DPR untuk mengambil keputusan atas RUU Pilkada yang digelar Jumat (26/9) lalu justru bermanuver dengan melakukan aksi walk out sehingga kekuatan pendukung pilkada langsung di parlemen kalah suara. Akibatnya, voting atas RUU Pilkada pun dimenangi Koalisi Merah Putih (KMP) yang mengusung opsi pilkada lewat DPRD.(boy/jpnn)


JAKARTA - Pusat Kajian Trisakti mengaku sudah sejak jauh-jauh hari mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar memberikan perhatian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News