Anggaran Diblokir, DPR Kritik Mendikbud

Anggaran Diblokir, DPR Kritik Mendikbud
Anggaran Diblokir, DPR Kritik Mendikbud
Artinya, belum ada rincian penjelasannya sampai ke tingkat teknis atau program yang disebut satuan tiga.

Marzuki menduga, hal itu pula yang tengah terjadi pada anggaran Rp 73 triliun di Kemendikbud. "Saya berharap agar Mendikbud sejak jauh hari sudah menyusun program sesuai dengan arah pendidikan yang hendak dicapai. Jangan menunggu adanya dana dulu," tegasnya.

Apalagi, lanjut dia, setiap tahun Kemendikbud mendapatkan tambahan anggaran antara Rp 40 triliun"Rp 60 triliun. Ini merupakan konsekuensi dari meningkatnya size APBN dari tahun ke tahun.

Di sisi lain, UUD 1945 mewajibkan adanya alokasi dana pendidikan minimal 20 persen dari APBN. "Saya yakin, tambahan dana inilah yang sulit sekali dialokasikan," papar Marzuki.

JAKARTA - Kabar pemblokiran anggaran Kemendikbud sebesar Rp 73 triliun oleh Kemenkeu telah sampai ke Senayan. Ketua DPR Marzuki Alie menilai, pemblokiran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News