KPU Tambah Jatah Kursi DPRD untuk Kabupaten/Kota
Minggu, 20 Januari 2013 – 23:49 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menambah jumlah kursi DPRD di sejumlah kabupaten/kota. Di Sumatera Selatan misalnya, ada empat kabupaten/kota yang mendapat tambahan kursi DPRD. Di Bengkulu juga terdapat empat/kabupaten kota yang mendapat tambahan kursi DPRD. Sementara di Lampung, ada delapan kabupaten/kota diberi tambahan kursi DPRD.
Anggota KPU Hadar N Gumay menyatakan, penambahan jatah kursi untuk DPRD Kabupaten/kota dilakukan seiring bertambahnya jumlah penduduk dalam Daftar Agregat Kependudukan (DAK2) yang diterima KPU dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), 6 Desember 2012 lalu. "Kami tidak bisa menjelaskan pastinya, kami kan hanya terima data DAK2," kata Hadar, Minggu (20/1).
Dari data KPU, di Sumatera Selatan kabupaten/kota yang mendapat tambahan kursi DPRD adalah Kabupaten Musi Rawas, Ogang Kumering Ulu (OKU) Selatan, Empat Lawang dan Lubuk Linggai. Untuk Kabupaten Musi Rawas bertambah lima kursi dari 40 menjadi 45 kursi. Kemudian OKU Selatan bertambah dari 35 menjadi 40, Empat Lawang bertambah dari 30 menjadi 35 dan Lubuk Linggau dari 25 menjadi 35 kursi.
Namun masih di Sumsel, KPU justru mengurangi jumlah kursi di DPRD di Kabupaten Lahat dari 45 menjadi 40 kursi. Sementara 10 daerah lainnya tidak mengalami perubahan.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menambah jumlah kursi DPRD di sejumlah kabupaten/kota. Di Sumatera Selatan misalnya, ada empat
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?