Bawaslu Didesak Gandeng BPK untuk Audit KPU
Minggu, 20 Januari 2013 – 22:55 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didesak untuk segera melakukan audit investigasi atas hasil verifikasi faktual partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satu yang mendesak untuk diaudit adalah verifikasi faktual Kartu Tanda Anggota (KTA) parpol yang dinilai bertentangan dengan aturan dan rasa keadilan berdemokrasi.
"Kami menyarankan Bawaslu bekerjasama dengan DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit verifikasi faktual partai politik dan kinerja KPU," kata Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Junisab Akbar, di Jakarta, Minggu (20/1).
Baca Juga:
Menurutnya, pentingnya BPK mengaudit KPU karena lembaga penyelenggara pemilu itu sepenuhnya dibiayai APBN. Selain itu, pentingnya keterlibatan DPR mendorong BPK mengaudit kinerja KPU juga untuk menepis anggapan bahwa sembilan parpol yang kini punya kursidi DPR tidak punya kepentingan dengan hasil verifikasi faktual itu.
Dikatakannya, berbagai masalah verifikasi parpol yang sudah dilaporkan ke Bawaslu hendaknya diteliti secara cermat . Dengan demikian, Bawaslu secara profesional bisa menerangkan kesalahan KPU.
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didesak untuk segera melakukan audit investigasi atas hasil verifikasi faktual partai politik oleh Komisi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?