KPU Tambah Jatah Kursi DPRD untuk Kabupaten/Kota
Minggu, 20 Januari 2013 – 23:49 WIB
Di Provinsi Bengkulu, penambahan akan dilakukan masing-masing untuk Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Seluma dan Kota Bengkulu. Jika sebelumnya ketiga daerah memiliki 30 kursi DPRD, akan bertambah menjadi 35 kursi.
Baca Juga:
Untuk Provinsi Lampung, daerah yang memeroleh tambahan kursi antara lain Kabupaten Lampung Selatan, Tulang Bawang, Lampung Timur, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang Barat dan Kota Bandar Lampung. Khusus DPRD Mesuji, tambahannya hingga 10 kursi. Sementara tujuh kabupaten/kota lainnya di Lampung itu masing-masing hanya mendapat lima tambahan kursi di DPRD.
Sementara untuk kursi DPRD Provinsi, Sumsel dan Bengkulu tidak mengalami berubah. Sumsel tetap 75 kursi, sedangkan Bengkulu 45 kursi. Namun untuk Provinsi Lampung terjadi penambahan dari 75 menjadi 85 kursi.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menambah jumlah kursi DPRD di sejumlah kabupaten/kota. Di Sumatera Selatan misalnya, ada empat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?