KPU Tambah Jatah Kursi DPRD untuk Kabupaten/Kota

KPU Tambah Jatah Kursi DPRD untuk Kabupaten/Kota
KPU Tambah Jatah Kursi DPRD untuk Kabupaten/Kota
Di Provinsi Bengkulu, penambahan akan dilakukan masing-masing untuk Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Seluma dan Kota Bengkulu. Jika sebelumnya ketiga daerah memiliki 30 kursi DPRD, akan bertambah menjadi 35 kursi.

Untuk Provinsi Lampung, daerah yang memeroleh tambahan kursi antara lain Kabupaten Lampung Selatan, Tulang Bawang, Lampung Timur, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang Barat dan Kota Bandar Lampung. Khusus DPRD Mesuji, tambahannya hingga 10 kursi. Sementara tujuh kabupaten/kota lainnya di Lampung itu masing-masing hanya mendapat lima tambahan kursi di DPRD.

Sementara untuk kursi DPRD Provinsi, Sumsel dan Bengkulu tidak mengalami berubah. Sumsel tetap 75 kursi, sedangkan Bengkulu 45 kursi. Namun untuk Provinsi Lampung terjadi penambahan dari 75 menjadi 85 kursi.(gir/jpnn)

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menambah jumlah kursi DPRD di sejumlah kabupaten/kota. Di Sumatera Selatan misalnya, ada empat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News