Anggaran Diblokir, Tender Buku Kurikulum Baru Molor

Potensi Menimbulkan Keterlambatan Distribusi

Anggaran Diblokir, Tender Buku Kurikulum Baru Molor
Anggaran Diblokir, Tender Buku Kurikulum Baru Molor
Akibat dari pemblokiran itu, rangkaian jadwal lelang hingga tuntas bakal molor. Dampaknya adalah start pengerjaan oleh perusahaan pemenang tender juga ikut mundur. Kasus seperti ini terjadi pada tender pengadaan dan distribusi naskah unas. Sama-sama kena blokir, jadwal tanda tangan lelang unas yang awalnya ditetapkan 11 Maret akhirnya mundur menjadi pertengahan April.

 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ainun Naim mengatakan pembahasan anggaran Kemendikbud terus dilakukan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Tetapi memang belum bisa dicairkan," katanya usai salat Jumat kemarin.

 

Dalam pembahasan terakhir, secara garis besar pihak Kemenkeu sudah menyepakati anggaran Kemendikbud. "Kita sudah membahasa anggaran ini DJA (Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, red). Mereka (Kemenkeu, red) tinggal menerbitkan paper work," tuturnya. Dia berharap pekan depan anggaran Kemendikbud, khususnya untuk kurikulum baru, sudah bisa dicairkan.

 

Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim menuturkan, potensi percetakan dan distribusi buku kurikulum baru berpotensi molor jika hingga 10 Juni nanti anggarannya belum cair. "Intinya jika belum ada anggaran DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran, red) tanda tangan kontrak belum bisa dilaksanakan," papar Musliar.

 

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bisa blunder lagi. Jika dulu mereka dicibir gara-gara pelaksanaan ujian nasional (unas)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News