Anggaran Dipotong, Kemenkes Setop Pembangunan RS dan Puskesmas

Anggaran Dipotong, Kemenkes Setop Pembangunan RS dan Puskesmas
Anggaran Dipotong, Kemenkes Setop Pembangunan RS dan Puskesmas

jpnn.com - JAKARTA - Pemotongan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berdampak sistemik pada setiap program kerja di seluruh Kementerian/ Lembaga. Di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sejumlah pembangunan rumah sakit dan puskesmas terpaksa harus dihentikan.

Tak hanya pembangunan yang dihentikan, sejumlah belanja modal rumah sakit turut dipangkas akibat pemotongan sebesar Rp 2,3 miliar itu. salah satu belanja modal yang dikurangi adalah pemberian makanan tambahan dalam program intensif air susu ibu (PMT ASI).

"Kita mengerti sedang ada masalah keuangan. Oleh karena itu pun harus disesuaikan," ujar Menteri Kesehatan Nafsiah MBoi, di Jakarta, kemarin.

Menkes menuturkan, penyesuaian yang dilakukan sebisa mungkin tidak terlalu berdampak langsung dalam pelayanan kesehatan. Penghentian pembangunan misalnya. Menkes mengatakan, penghentian dilakukan pada RS dan puskesmas yang memang tidak bisa diteruskan.

Diakuinya, pemotongan anggaran ini cukup mengkhawatirkan. Sebab, kementeriannya masih memiliki hutang pada rumah sakit dan puskesmas dalam program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) tahun lalu. Menurut Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hutang tersebut mencapai Rp 3.381.331.988.876.

Kemenkes sendiri telah mengajukan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan sebesar Rp 3.367.000.000. Meski tambahan anggaran tersebut telah disetujui oleh DPR, Kemenkes masih harus melengakapi kekurangan Rp14.331.998.876. Dengan kekurangan anggaran tersebut, maka sesuai hasil audit BPKP prioritas alokasi dilakukan terlebih dahulu untuk menutup kekurangan anggaran Jamkesmas Rujukan (rumah sakit), baru sisanya ke Jamkesmas Dasar (puskesmas).

"Semoga saja tidak terlalu berpengaruh (pada pembayaran jamkesmas)," katanya.(mia)

 


JAKARTA - Pemotongan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berdampak sistemik pada setiap program kerja di seluruh Kementerian/ Lembaga.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News