Anggaran Gedung Baru KPK Mencapai Rp 215 Miliar

Anggaran Gedung Baru KPK Mencapai Rp 215 Miliar
Anggaran Gedung Baru KPK Mencapai Rp 215 Miliar

jpnn.com - JAKARTA - Keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memiliki gedung baru tak lama lagi bakal terpenuhui. Hari ini (9/12), komisi antirasuah yang dipimpin Abraham Samad itu menggelar peresmian dimulainya pembangunan gedung anyar yang jaraknya tak jauh dari gedung lama di kawasan Kuningan, Jaksel. 

Dalam pidatonya, Sekretaris Jenderal KPK Anis Said mengatakan, anggaran untuk membangun gedung baru KPK mencapai Rp 215 miliar. Menurutnya, ada tiga konsep dalam gedung itu, yakni secure, smart, dan green.

"Di dalam desain, kami memperhitungkan tingkat keamanan karena sebagian gedung ini digunakan untuk menyimpan data, jadi penjagaannya harus secure. Smart kita juga menggunakan efisiensi penggunaan AC, listik, dan air. Konsepnya green jadi pembagunan yang memperhartikan lingkungan hidup," kata Anis dalam peresmian gedung baru KPK di Kuningan, Jakarta, Senin (9/12).

Anis menyatakan, luas lahan gedung KPK yang baru tersebut sebesar 8.381 meter persegi dan luas bangunan kurang lebih sebesar 35.300 meter persergi. Bangunan utama gedung KPK yang baru terdiri dari 16 lantai, dan dua basement. Selain itu ada juga penjara untuk tahanan KPK.

"Gedung penunjang atau penjara Akan menampung 50 orang. Dengan desain 40 laki dan 10 perempuan. Rencananya juga dibangun ruang pemeriksaan sebanyak 70 ruangan," kata Anis.

Pembangunan gedung baru KPK dilakukan oleh PT Hutama Karya. Perusahaan ini akan menyelesaikan gedung itu pada tahun 2015. "Insya Allah akan kami selesaikan sesuai dengan waktu yang tertera dalam kontrak yaitu 18 bulan kalender. Ini merupakan Kontrak tahun jamak tiga tahun anggaran 2013, 2014 dan 2015," kata Direktur Utama PT Hutama Karya, Tri Wijayanto.

Tri mengatakan, pihaknya bangga bisa bergabung dalam proses pembangunan gedung KPK. "Ini merupakan tonggak sejarah indonesia ke depan lebih baik lagi," katanya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memiliki gedung baru tak lama lagi bakal terpenuhui. Hari ini (9/12), komisi antirasuah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News