Anggaran Honor Pemakaman Jenazah COVID-19 Diduga Dikorupsi, Parah

Anggaran Honor Pemakaman Jenazah COVID-19 Diduga Dikorupsi, Parah
Penyidik Polres Jember melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kantor BPBD Jember, Rabu (1/9). Foto: ANTARA/Zumrotun Solichah

jpnn.com, JEMBER - Anggaran honor pemakaman jenazah COVID-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, diduga dikorupsi.

Polisi langsung bergerak melakukan penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember.

"Penggeledahan itu untuk menindaklanjuti proses penyelidikan dan penyidikan karena penyidik membutuhkan sejumlah data dan dokumen yang diperlukan untuk hal tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna di Kantor BPBD Jember, Rabu.

Tim Tipikor Satreskrim Polres Jember tiba di Kantor BPBD Jember sekitar pukul 10.30 WIB dengan melakukan penggeledahan awal di ruangan Plt Kepala BPBD Jember M Djamil, kemudian berpindah ke ruangan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Penta Satria yang berada di sebelahnya.

"Ada beberapa ruangan yang kami geledah untuk mencari dukungan data baik yang soft copy maupun hard copy terkait honor pemakaman jenazah COVID-19," tuturnya.

Proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian di Kantor BPBD Jember tersebut berkaitan dengan honor pemakaman COVID-19 yang sempat viral dengan sejumlah pejabat menerima honor, termasuk Bupati Jember Hendy Siswanto dan kabarnya juga ada pemotongan honor yang diterima sukarelawan pemakaman.

"Kami lakukan penyelidikan dan penyidikan. Nantinya akan dilakukan gelar perkara sesuai regulasi yang ada dan saat ini masih fokus pada persoalan honor pemakaman COVID-19," katanya.

Penyidik Polres Jember sudah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi terkait dugaan penyimpangan anggaran honor pemakaman jenazah COVID-19.

Dugaan korupsi anggaran honor pemakaman jenazah COVID-19 ini sempat viral yang melibatkan bupati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News