Anggaran Influencer Rp 90,45 Miliar, KPK Jangan Diam
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menelusuri soal anggaran pemerintah untuk kegiatan digital yang melibatkan jasa influencer.
Hal ini disampaikan Didik yang mengaku terkejut dengan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), terkait biaya untuk influencer guna mempromosikan program pemerintah yang mencapai Rp 90,45 miliar.
Menurut Didik, penegak hukum seharusnya bisa menyelidiki bila benar uang negara yang dialokasikan untuk infuencer sebegitu besarnya, dan disinyalir transparansi dan akuntabilitasnya rendah.
"Saya berharap aparat penegak hukum khususnya KPK segera memulai lagi untuk melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan uang negara tidak menguap dan dikorupsi," ucap Didik, Jumat malam (21/8).
Demikian juga dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Didik mendorong supaya auditor negara itu melakukan audit yang mendalam agar uang rakyat tidak dipergunakan untuk kepentingan yang berorientasi kepada kebutuhan yang tidak bermanfaat.
Sebab, kata legislator asal Jawa Timur ini, di tengah kesusahan masyarakat dan tertekannya keuangan negara seperti saat ini, aparat penegak hukum hendaknya melakukan pengawasan yang ketat.
"Saya berharap aparat penegak hukum khususnya KPK dan lembaga pengawas termasuk BPK mengedepankan hati nuraninya untuk memikirkan rakyat. Bukan bungkam melihat potensi uang rakyat yang menguap," tandas ketua umum Karang Taruna ini. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Elite Demokrat dorong KPK dan BPK mengusut anggaran influencer yang mencapai Rp 90,45 miliar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan