Anggaran Kampanye Caleg Harus Diaudit

Anggaran Kampanye Caleg Harus Diaudit
Hadar Navis Gumay

JAKARTA – Salah satu implikasi penerapan sistem suara terbanyak dalam pemilu adalah meningkatnya intensitas kampanye pribadi. Seiring dengan itu, anggaran kampanye caleg diprediksi akan membengkak. Kini muncul desakan agar dana kampanye caleg diaudit secara ketat.

 

"Kampanye mandiri para caleg pasti marak. Semua itu pasti mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit, malah mungkin banyak yang jor-joran. Tapi, tidak ada aturan yang bisa memaksa mereka untuk melaporkan anggaran kampanyenya kepada partai,’’ kata Hadar Navis Gumay, pengamat pemilu yang juga direktur eksekutif CETRO, dalam diskusi bertajuk Potensi Kerawanan Pemilu 2009 Secara Teknis dan Administratif  di gedung DPD, kompleks parlemen Senayan, kemarin (14/1).

 

Sekadar contoh, dua caleg muda, yakni Indra Jaya Pilliang (Golkar) dan Budiman Sudjatmiko (PDIP), secara terang-terangan mengaku telah menggalang dana dari teman-teman dekatnya sebagai modal kampanye. Atas inisiatif pribadi, mereka menyatakan anggaran kampanyenya siap diaudit setelah pemilu.

 

Tapi, itu komitmen pribadi. Menurut Hadar, KPU perlu membuat aturan yang mewajibkan semua caleg menyerahkan laporan keuangan kampanyenya kepada partainya. "Parpol nanti yang bertanggung jawab menyatukannya dengan laporan keuangan parpol sebagai lampiran yang ikut diaudit,’’ katanya.

JAKARTA – Salah satu implikasi penerapan sistem suara terbanyak dalam pemilu adalah meningkatnya intensitas kampanye pribadi. Seiring dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News