Anggaran KPU Terpangkas Rp600 M
Selasa, 04 November 2008 – 16:25 WIB
JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengencangkan ikat pinggang, menyusul dipangkasnya dana Pemilu 2009 sebesar Rp 600 miliar. Itu berarti dana Pemilu yang semula disetujui Rp 14,1 triliun, kini tinggal Rp 13,5 triliun.
Pemotongan ini menurut Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, karena adanya kebijakan pemotongan anggaran di setiap departemen. "Dengan pemotongan ini, KPU kini membuat penyesuaian. Semua komponen anggaran pun harus dipotong."
Baca Juga:
Menyentil soal UU Pilpres, dia mengharapkan agar UU tersebut segera diberi nomor sehingga KPU dapat segera menyusun peraturan tentang jadwal dan tahapan. Apalagi saat KPU telah membuat rancangan jadwal pelaksanaan tahapan Pemilu. "Rancangan tersebut belum dibahas dalam rapat pleno sehingga masih dapat berubah," kata Hafiz. (esy)
JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengencangkan ikat pinggang, menyusul dipangkasnya dana Pemilu 2009 sebesar Rp 600 miliar. Itu berarti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hamdalah, Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Maut
- Polda NTT Periksa 6 WNA Asal Tiongkok
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- Ini Daftar Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN
- Merespons Isu Perdagangan Karbon, Senator Filep Ungkap Urgensi Adanya Kepastian Regulasi Bagi Daerah