Anggaran Pilkada Dipangkas, KPU Segera Lapor Kemdagri

Anggaran Pilkada Dipangkas, KPU Segera Lapor Kemdagri
Komisiones KPU Arief Budiman. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait adanya sejumlah daerah yang ingin memangkas anggaran pilkada dari yang sebelumnya disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Langkah ini dilakukan sehingga pemerintah pusat dapat mengambil sikap.

“Kami akan memberitahukan kepada Kemendagri, beberapa daerah akan mengubah NPHD-nya. Karena saya bilang sama teman-teman, enggak boleh, dong, anggaran itu diubah tanpa mengubah NPHD yang sudah ditandatangani. Mestinya semua berpegang pada NPHD yang sudah ditandatangani,” ujar Komisioner KPU Arief Budiman, Selasa (22/9).

Arief berharap Kemendagri dapat bersikap, karena bagaimana pun kesuksesan pelaksanaan pilkada tidak hanya menjadi tanggungjawab KPU selaku penyelenggara pemilu semata. Namun juga semua pihak, terutama pemerintah. Apalagi tanpa anggaran yang cukup, tak mungkin pilkada dapat dilaksanakan secara maksimal.

Saat ditanya kapan anggaran pilkada tahap kedua dicairkan masing-masing daerah yang akan menyelenggarakan pilkada, menurut Arief, jadwalnya bervariasi.

Pasalnya, ada yang sudah mencairkan di tahap awal hingga 50 persen. Sehingga dinilai masih mencukupi untuk membiayai tahapan yang ada. Namun ada juga yang di bawah 50 persen, sehingga perlu segera dilakukan pencairan tahap kedua.

“Tapi, prinsipnya, kami sudah minta kepada teman-teman di daerah (KPUD,red) yang pencairannya bertahap, satu bulan sebelum anggaran habis harus mengirim (menginformasikan, red) ke pemerintah daerah, pemberitahuan bahwa anggaran habis dan minta pencairan berikutnya tepat waktu,” ujarnya.

Menurut Arief, dari perhitungan yang ada, ada beberapa daerah yang anggaran pilkadanya sudah habis di bulan Agustus. Namun sampai saat ini anggaran tahap kedua belum juga dicairkan.

“Ada juga yang anggarannya hanya cukup sampai bulan September, tapi kan September juga sudah mau habis ini.  Karena itu nanti kami cek dulu berapa daerah. Kami rekap dulu. Kalau nunggu-nunggu dari yang lain nanti bisa terlambat juga. Pokoknya apa yang ada, kami rekap dan cek dulu apa yang perlu diberitahukan, karena perlu dukungan dari pemerintah," ujar Arief.(gir/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait adanya sejumlah daerah yang ingin memangkas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News