Anggaran Sarpras PTN Rp3,9 Triliun Cair

Kampus Bisa Langsung Teken Kontrak Dengan Pemenang Tender

Anggaran Sarpras PTN Rp3,9 Triliun Cair
Anggaran Sarpras PTN Rp3,9 Triliun Cair

Anggaran sarpras ini diantaranya digunakan untuk pembangunan gedung perkuliahan dan pengadaan alat-alat penunjang pembelajaran. Nuh mengatakan meskipun anggaran sarpras sempat diblokir selama tujuh bulan (Januari-Juli), tidak sampai mengganggu pembelajaran di PTN.

Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso mengaku serapan anggaran sarpras ini cukup berat. "Bagaimana lagi karena masa anggaran 2013 ini tinggal beberapa bulan saja," kata dia.

Mantan rektor ITB itu mengatakan, setiap PTN mendapatkan alokasi sarpras paling besar Rp 100 miliar. Jumlahnya sesuai dengan usulan kebutuhan dari masing-masing kampus.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar juga mengatakan pesimis anggaran sarpras ini bakal terserap optimal. "Kegiatan di Kampus paling cepat baru efektif berjalan setelah rangkaian 17-an Agustus nanti," kata dia. Dia berharap kejadian blokir anggaran ini tidak terjadi lagi untuk APBN Kemendikbud periode 2014 nanti.

Ketua Komisi X Agus Hermanto sepakat anggaran Kemendikbud 2014 nanti jangan sampai diblokir lagi. Caranya adalah, tahun ini mereka mempercepat pembahasan untuk APBN Kemendikbud 2014. Dia menceritakan tahun lalu anggaran Kemendikbud diblokir karena pembahasan dengan DPR melebihi waktu yang telah ditetapkan.

Khusus untuk urusan sarpras PTN ini, Agus mengatakan Kemendikbud bakal menerima tambahan lagi melalui APBN Perubahan 2014. "Perkiraan penambahan sebesar Rp 529 miliar," katanya.

Pengalokasian lebih detail untuk anggaran sarpras porsi APBN Perubahan 2014 itu masih belum ditetapkan. Garis besarnya dipakai untuk menambal anggaran PTN yang mendapatkan alokasi sarpras lebih kecil dibandingkan usulan kebutuhannya. (wan)


JAKARTA - Enam bulan terakhir pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) di perguruan tinggi negeri (PTN) praktis mogok. Pasalnya anggaran Kementerian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News