Anggaran Unas SD Belum Cair
Sabtu, 20 April 2013 – 06:29 WIB
’’Setelah itu dikembalikan ke Kementerian Keuangan untuk dimintakan penetapan presiden,’’ katanya.
Baca Juga:
Dia menyatakan, pemblokiran anggaran Kemendikbud bukan disebabkan birokrasi di Kemenkeu. Seharusnya pembahasan anggaran kementerian/lembaga (KL) bersama komisi terkait di DPR tuntas pada November 2012, sehingga bisa masuk dalam penetapan UU APBN 2013.
Dalam kasus Kemendikbud, pembahasan dengan Komisi X DPR belum selesai saat APBN 2013 ditetapkan. Akibatnya, setelah DIPA diterbitkan dan dimintakan persetujuan dari komisi X, terjadi perubahan anggaran. ’’Karena anggarannya berubah, harus kami bintangi (blokir, Red). Aturannya memang begitu. Jadi, bukannya kami mempersulit,’’ terangnya.
Dana Rp 62,06 triliun di antara total pagu anggaran Kemendikbud yang mencapai Rp 73,08 triliun diblokir. Sisanya tetap dibayarkan karena untuk gaji. Salah satu pagu yang diblokir adalah anggaran unas Rp 543,44 miliar.
JAKARTA - Pelaksanaan unas SD pada 6–8 Mei mendatang terancam. Penyebabnya, anggaran unas SD masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
BERITA TERKAIT
- Keren, 36 Siswa SMA Labschool Cirendeu Diterima Kampus Terbaik Dunia
- Kipin Dinobatkan Sebagai Salah Satu Perusahaan EdTech Top Dunia 2024
- Green Smart Leaders Menampilkan Proyek Daur Ulang Inovatif Siswa SMA
- Sekolah Cendekia Harapan Gandeng Kreats Siapkan Generasi Melek Data
- 150 Satuan Pendidikan Vokasi Ikut Business Matching, 29 Perusahaan Buka Peluang
- Lewat Seminar Motivasi, Astra Meluncurkan Program Pembinaan di Lebak