Anggito Abimanyu Juga Mundur dari Kemenag

jpnn.com - CIPANAS - Anggito Abimanyu mundur dari jabatannya sebagai Dirjen Penyelenggaraaan Haji dan Umrah di Kementerian Agama pada. Sebelumnya, Suryadharma Ali (SDA) juga mundur dari jabatan Menteri Agama (Menag) karena berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana haji
Pengunduran diri Anggito diungkapkan Menteri Koordinator Kesejahteraan (Menkokesra) yang juga Menag Ad-Interim Agung Laksono usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Kepresidenan, Cipanas, Jawa Barat, Jumat (30/5).
"Tadi baru dapat laporan dari Setjen Kemenag, bahwa pukul 11 tadi menerima surat dari Bapak Anggito, Dirjen Haji, yang menyatakan beliau mundur sebagai dirjen haji hari ini," ujar Agung.
Dalam surat tersebut dijelaskan, Anggito mundur agar lebih berkonsentrasi menghadapi masalah hukum terkait korupsi haji di Kementerian Agama. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Beliau minta persetujuan mundur karena kemungkinan seperti yang diberitakan di media, akan menghadapi masalah hukum. Meskipun hal itu belum jelas ada pasal hukum seperti apa, tapi beliau katakan ke saya karena ada masalah hukum sehingga perlu fokus pada itu," sambung Agung.
Menurut Agung, rencana mundur Anggito sudah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (flo/jpnn)
CIPANAS - Anggito Abimanyu mundur dari jabatannya sebagai Dirjen Penyelenggaraaan Haji dan Umrah di Kementerian Agama pada. Sebelumnya, Suryadharma
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta