Anggodo Laporkan Pimpinan KPK
Ikutan Kasus Penyalahgunaan Wewenang
Jumat, 30 Oktober 2009 – 13:52 WIB
JAKARTA- Beredarnya transkrip rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK ternyata tak hanya membuat Polri kerepotan. Pihak Anggodo Widjojo yang juga disebut-sebut turut merekayasa tersebut merasa gerah. Akibatnya, Jumat (30/10), Anggodo Widjaja, melaporkan pimpinan KPK ke Bareskrim Mabes Polri, atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyadapan percakapan yang kini beredar. Ditambahkannya, tidak benar ada rekayasa kriminalsiasi petinggi KPK. Malah dengan peredaran, transkrip itu pihaknya merasa dicemarkan nama baik.
Anggodo, keberatan percakapan pribadinya itu disadap, dan menduga ada pelanggaran hukum dalam proses pengupingan itu. "Mengenai penyalahgunaan wewenang, pencemaran nama baik dan fitnah," kata Bonaran Situmeang, usai mendampingi Anggodo dalam pembuatan laporan itu di Bareskrim.
Baca Juga:
Selain KPK, turut juga dicantumkan dalam laporan itu sejumlah pihak yang terlibat dalam pencemaran nama baik itu.
Baca Juga:
JAKARTA- Beredarnya transkrip rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK ternyata tak hanya membuat Polri kerepotan. Pihak Anggodo Widjojo
BERITA TERKAIT
- Lindungi Kesehatan Masyarakat, Kopmas Meluncurkan Aduansalahsusu.id
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi
- TPPO di Sulteng Sangat Meresahkan, Pemerintah Harus Turun Tangan
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia
- 170 Ribu Ekor Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri