Anggodo Laporkan Pimpinan KPK
Ikutan Kasus Penyalahgunaan Wewenang
Jumat, 30 Oktober 2009 – 13:52 WIB

Foto: Dok/JPNN
JAKARTA- Beredarnya transkrip rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK ternyata tak hanya membuat Polri kerepotan. Pihak Anggodo Widjojo yang juga disebut-sebut turut merekayasa tersebut merasa gerah. Akibatnya, Jumat (30/10), Anggodo Widjaja, melaporkan pimpinan KPK ke Bareskrim Mabes Polri, atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyadapan percakapan yang kini beredar. Ditambahkannya, tidak benar ada rekayasa kriminalsiasi petinggi KPK. Malah dengan peredaran, transkrip itu pihaknya merasa dicemarkan nama baik.
Anggodo, keberatan percakapan pribadinya itu disadap, dan menduga ada pelanggaran hukum dalam proses pengupingan itu. "Mengenai penyalahgunaan wewenang, pencemaran nama baik dan fitnah," kata Bonaran Situmeang, usai mendampingi Anggodo dalam pembuatan laporan itu di Bareskrim.
Baca Juga:
Selain KPK, turut juga dicantumkan dalam laporan itu sejumlah pihak yang terlibat dalam pencemaran nama baik itu.
Baca Juga:
JAKARTA- Beredarnya transkrip rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK ternyata tak hanya membuat Polri kerepotan. Pihak Anggodo Widjojo
BERITA TERKAIT
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan