Anggodo Laporkan Pimpinan KPK

Ikutan Kasus Penyalahgunaan Wewenang

Anggodo Laporkan Pimpinan KPK
Foto: Dok/JPNN
JAKARTA- Beredarnya transkrip rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK ternyata tak hanya membuat Polri kerepotan. Pihak Anggodo Widjojo yang juga disebut-sebut turut merekayasa tersebut merasa gerah. Akibatnya, Jumat (30/10), Anggodo Widjaja, melaporkan pimpinan KPK ke Bareskrim Mabes Polri, atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyadapan percakapan yang kini beredar.

Anggodo, keberatan percakapan pribadinya itu disadap, dan menduga ada pelanggaran hukum dalam proses pengupingan itu. "Mengenai penyalahgunaan wewenang, pencemaran nama baik dan fitnah," kata Bonaran Situmeang, usai mendampingi Anggodo dalam pembuatan laporan itu di Bareskrim.

Selain KPK, turut juga dicantumkan dalam laporan itu sejumlah pihak yang terlibat dalam pencemaran nama baik itu.

Ditambahkannya, tidak benar ada rekayasa kriminalsiasi petinggi KPK. Malah dengan peredaran, transkrip itu pihaknya merasa dicemarkan nama baik.

JAKARTA- Beredarnya transkrip rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK ternyata tak hanya membuat Polri kerepotan. Pihak Anggodo Widjojo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News