Anggodo Widjojo Diciduk Polisi
Rabu, 04 November 2009 – 00:01 WIB

Foto : Zul Hakim/JPNN
Tak hanya dengan anggota polisi, Anggodo juga diduga beribcara dengan Wisnu Subroto, mantan Jaksa Agung Muda Intelejen, Kejaksaan Agung. Dalam pemeriksaan ini, Anggodo, didampingi kuasa hukumnya Bonaran Situmeang.
Lalu bagaimana dengan sejumlah anggota polri yang disebut dalam rekaman itu? Menanggapi hal ini Nanan Soekarna, menjelaskan jelas ada sanksi jika itu memang terbukti.
Namun demikian, saat ini penyelkidikan akan diserahlkan kepada Tim Pencari Fakta (TPF). "Kita serahlkan pada TPF," ujarnya.
Sementara itu Ketua TPF, Adnan Buyung Nasution, berkomentar pedas. Praktisi hukum senior itu, meminta polri untuk secepat mungkin menahan Anggodo. "Supaya segera dilakukan penahanannya," ujar Adnan Buyung Nasution, di Mabes Polri.(zul/jpnn)
JAKARTA — Polisi bergerak cepat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuka rekaman hasil sadapan terhadap Anggodo Widjojo. Adik Bos PT Masaro
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara