Anggodo Widjojo Diciduk Polisi
Rabu, 04 November 2009 – 00:01 WIB
![Anggodo Widjojo Diciduk Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/uploads/berita/dir03112009/img031120095346511.jpg)
Foto : Zul Hakim/JPNN
Tak hanya dengan anggota polisi, Anggodo juga diduga beribcara dengan Wisnu Subroto, mantan Jaksa Agung Muda Intelejen, Kejaksaan Agung. Dalam pemeriksaan ini, Anggodo, didampingi kuasa hukumnya Bonaran Situmeang.
Lalu bagaimana dengan sejumlah anggota polri yang disebut dalam rekaman itu? Menanggapi hal ini Nanan Soekarna, menjelaskan jelas ada sanksi jika itu memang terbukti.
Namun demikian, saat ini penyelkidikan akan diserahlkan kepada Tim Pencari Fakta (TPF). "Kita serahlkan pada TPF," ujarnya.
Sementara itu Ketua TPF, Adnan Buyung Nasution, berkomentar pedas. Praktisi hukum senior itu, meminta polri untuk secepat mungkin menahan Anggodo. "Supaya segera dilakukan penahanannya," ujar Adnan Buyung Nasution, di Mabes Polri.(zul/jpnn)
JAKARTA — Polisi bergerak cepat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuka rekaman hasil sadapan terhadap Anggodo Widjojo. Adik Bos PT Masaro
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H
- Peduli Ojol, Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako hingga Cukur Gratis
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
- Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja