Anggodo Widjojo Diciduk Polisi

Anggodo Widjojo Diciduk Polisi
Foto : Zul Hakim/JPNN
Tak hanya dengan anggota polisi, Anggodo juga diduga beribcara dengan Wisnu Subroto, mantan Jaksa Agung Muda Intelejen, Kejaksaan Agung. Dalam pemeriksaan ini, Anggodo, didampingi kuasa hukumnya Bonaran Situmeang.

Lalu bagaimana dengan sejumlah anggota polri yang disebut dalam rekaman itu? Menanggapi hal ini Nanan Soekarna, menjelaskan jelas ada sanksi jika itu memang terbukti.

Namun demikian, saat ini penyelkidikan akan diserahlkan kepada Tim Pencari Fakta (TPF). "Kita serahlkan pada TPF," ujarnya.

Sementara itu Ketua TPF, Adnan Buyung Nasution, berkomentar pedas. Praktisi hukum senior itu, meminta polri untuk secepat mungkin menahan Anggodo. "Supaya segera dilakukan penahanannya," ujar Adnan Buyung Nasution, di Mabes Polri.(zul/jpnn)

JAKARTA — Polisi bergerak cepat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuka rekaman hasil sadapan terhadap Anggodo Widjojo. Adik Bos PT Masaro


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News