Anggodo Widjojo Diciduk Polisi

Anggodo Widjojo Diciduk Polisi
Foto : Zul Hakim/JPNN
JAKARTA — Polisi bergerak cepat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuka rekaman hasil sadapan terhadap Anggodo Widjojo. Adik Bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo itu diciduk polisi malam ini, sesaat setelah mengklarifikasi sadapan KPK yang diperdengarkan di MK.

Anggodo dijemput penyidik Bareskrim Polri usai siaran langsung di salah satu stasiun televisi yang berlokasi di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Pria bermata sipit itu dijemput polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait rekaman pembicaraan hasil sadapan KPK.  "Malam ini Anggodo, dimintai keterangan," ujar Kadiv Humas, Mabes Polri Irjen (pol) Nanan Soekarna, dalam keterangan persnya di Rupatama, Mabes Polri malam ini.

Dijelaskannya, pemeriksaan ini untuk mengkroscek kebenaran isi pembicaraan Anggodo, dengan sejumlah pihak dalam dugaan rekayasa perkara itu. Nantinya jika rekaman itu benar adanya, Anggodo dipastikan langsung ditahan. "Jika itu benar (rekaman) itu sangat menyinggung," ujarnya.

Ketersinggungan Polri sebagaimana diungkapkan Nanan itu sangat beralasan. Pasalnya, dalam rekaman berdurasi empat setengah jam itu, Anggodo seolah-olah dengan mudah melakukan konspirasi dalam proses penyidikan bersama aparat hukum.

JAKARTA — Polisi bergerak cepat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuka rekaman hasil sadapan terhadap Anggodo Widjojo. Adik Bos PT Masaro

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News