Anggoro Segera Pulang, Minta Perlindungan
Senin, 10 Agustus 2009 – 18:05 WIB

Anggoro Segera Pulang, Minta Perlindungan
JAKARTA--Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini seolah tengah berlomba menangkap Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. Kepentingan polisi untuk menguak kebenaran testimoni Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar bahwa beberapa petinggi lembaga superbody itu menerima suap. Sedangkan keberadaan Anggoro bagi KPK ditujukan untuk mengungkap kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Kalau menyerahkan diri, kira-kira Anggoro akan diserahkan ke siapa? Jawabannya, bukan kedua-duanya. "Pastinya dia sekarang di luar negeri," elaknya. Lewat Raja Bonaran, Anggoro mengaku telah diperas dua orang suruhan KPK bernama Ari Muladi dan Edi Swasono senilai Rp 5,150 miliar. Tujuan penyerahan uang, agar cekal terhadap dirinya dicabut. Sembilan bulan setelah menyerahkan uang, tiba-tiba KPK menetapkan Anggoro sebagai tersangka kasus pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).
Menurut pengacara anggoro, Raja Bonaran Situmeang, kliennya akan segera pulang ke Indonesia setelah mendapat jaminan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Semalam saya sudah komunikasi lewat telepon dengan Pak Anggoro. Dia berjanji akan bantu polisi, tapi setelah ada jaminan keselamatan dari LPSK dulu," sebut Raja Bonaran Situmeang di Jakarta, Senin (10/8).
Baca Juga:
Meski secara fisik bukan ke KPK atau polisi, Raja Bonaran mengakui, kliennya kembali ke tanah air karena ingin menuntaskan kasus pemerasan oleh suruhan pejabat KPK yang telah dilaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri, Senin ini. Raja Bonaran menolak menjawab wartawan saat ditanya apakah Anggoro saat ini tengah berada di Singapura, seperti yang diduga KPK selama ini.
Baca Juga:
JAKARTA--Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini seolah tengah berlomba menangkap Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan