Anggoro Segera Pulang, Minta Perlindungan
Senin, 10 Agustus 2009 – 18:05 WIB

Anggoro Segera Pulang, Minta Perlindungan
Anggoro sempat dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Yusuf Erwin Faishal. Nama terakhir ini adalah suami artis senior Hetty Koes Endang yang terbelit kasus izin alih fungsi hutan lindung Tanjung Apiapi di Sumatera Selatan. Untuk kasus Yusuf, penyidik KPK sempat menggeledah kantor Masaro milik Anggoro. Diduga penggeledahan inilah yang memberi petunjuk pada KPK bahwa pengadaan SKRT mengandung unsur korupsi. Versi pengacara, seharusnya KPK memanggil Anggoro sebagai saksi Yusuf Erwin terlebih dahulu daripada menetapkannya sebagai tersangka SKRT. (pra/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA--Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini seolah tengah berlomba menangkap Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar