Anggoro Siap Pulang
Minta Jaminan Tidak Ditahan
Jumat, 06 November 2009 – 13:22 WIB
Anggoro Siap Pulang
JAKARTA- Sembilan bulan menjadi buron, tersangka dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo menyatakan siap pulang kampung. Presiden Komiaris PT Masaro Radiokom itu menyatakan siap memberikan kesaksian terkait perkara rekayasa kriminalisasi KPK yang dituding didalanginya. Dijelaskan, jaminan itu penting jika untuk mendatangkan saksi kunci persoalan pelik ini. "Saya buat surat dulu ke tim delapan, berani gak dia menjamin," ujarnya.
Namun ada syaratnya, kakak dari aktor rekaman sadapan KPK Anggodo Widjojo itu, meminta ada perlindungan hukum. Bentuknya, ada jaminan dia takkan ditahan sebelum dirinya benar-benar dinyatakan bersalah secara hukum.
Baca Juga:
"Dia akan pulang bila ada jaminan," ujar kuasa hukum Anggoro, Bonaran Situmeang melalui kuasa hukumnya Indra Sahnun Lubis di Bareskrim Jumat (6/11).
Baca Juga:
JAKARTA- Sembilan bulan menjadi buron, tersangka dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo
BERITA TERKAIT
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi