Anggota Dewan DIY Dorong Terwujudnya Regulasi Smart Province
Kamis, 27 Maret 2025 – 06:00 WIB

Ilustrasi: Daerah Istimewa Yogyakarta menuju Smart Province. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com
"Regulasi ini harus mencakup perlindungan data, pengembangan infrastruktur digital serta dukungan terhadap inovasi lokal," katanya.
Dr. Raden Stevanus mengusulkan minimal delapan dimensi utama pengembangan smart province, yaitu smart goverment, smart culture, smart branding, smart society, smart living, smart economy, smart people dan smart environment.
Provinsi DIY dianggap memiliki tantangan dalam menghadapi era digital karena dikenal sebagai kota pendidikan, budaya serta pariwisata.
Menurutnya, DIY semestinya bersiap menyongsong peralihan menuju masyarakat 5.0 dengan teknologi sebagai solusi dalam kehidupan sehari-hari.
Anggota DPRD DIY Dr. Raden Stevanus C. Handoko menilai Provinsi DIY harus segera memiliki regulasi smart province.
BERITA TERKAIT
- GCG dan Digitalisasi Jadi Kunci BUMD Makin Berkembang
- RS Siloam Skrining 1.000 Perempuan di Yogyakarta dalam 3 Hari
- Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Siap Lakukan Inovasi Seni Pedalangan
- Yogyakarta Royal Orchestra Gelar Konser Megah di Jakarta
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Aksi Nyata Avoskin Suarakan Hidup Eco Conscious Lewat Trail Run