Anggota Diperiksa Propam Soal Dugaan Pungli, Kapolres Beri Penjelasan Begini
Senin, 06 Desember 2021 – 23:06 WIB
Binsar juga menegaskan tidak ada uang Rp 100 juta yang ikut diamankan.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
“Saya katakan itu tidak benar dan tidak ada,” tegasnya. (sah/wdi/radarlampung)
Sejumlah oknum polisi di Polres Waykanan diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan menyusul dugaan terlibat praktik pungutan liar (pungli).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV