Anggota DPD Gagal Besuk Irman Gusman

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah pimpinan dan anggota DPD gagal membesuk Ketua DPD Irman Gusman yang ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Kamis (22/9).
Rencananya, Irman akan dijenguk Wakil Ketua DPD Farouk Muhamad, Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas, dan Sekretaris Jenderal Sudarsono Hardjosoekarto.
Menurut Protokol DPD Suhartono yang sudah sejak pagi di KPK, pihaknya baru mendapatkan email dari penyidik komisi antirasuah. Intinya Irman belum bisa dibesuk selain dari pihak keluarga.
"Katanya baru ada email dari penyidik KPK ke DPD. Katanya yang bisa besuk hanya keluarga," kata Suhartono di kantor KPK, Kamis (22/9).
Ia mengatakan, DPD menyesalkan keputusan KPK tersebut. Menurut dia, DPD tidak memiliki kepentingan terkait penyidikan yang menjerat Irman Gusman. Namun, DPD tetap menghormati keputusan KPK. “Tapi kami hormatilah proses di KPK," kata Suhartono.
Irman ditangkap di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Jaksel, Sabtu (17/9) dini hari karena diduga menerima suap dari pengusaha Xaveriandy Sutanto alias Tanto dan istrinya, Memi. Suap diberikan karena Irman merekomendasikan perusahaan Tanto CV Semesta Berjaya mendapat kuota distribusi gula impor Perum Bulog untuk Sumatera Barat 2016.(boy/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah pimpinan dan anggota DPD gagal membesuk Ketua DPD Irman Gusman yang ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI