Anggota DPD RI dari Kalteng Minta Pemerintah Transparan Soal Program Food Estate

Anggota DPD RI dari Kalteng Minta Pemerintah Transparan Soal Program Food Estate
Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perbincangan publik terkait food estate di tahun politik mendapat perhatian dari anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang.

Menurut Teras, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka dan transparan kepada publik soal food estate ini.

“Menjelaskan secara terbuka pada publik total jumlah dan luasan proyek food estate di berbagai provinsi serta menjelaskan berapa dan mana saja yang berhasil serta bagian mana saja yang tidak optimal atau bahkan gagal,” ujar Teras dalam keterangan tertulis pada Rabu (20/12).

Teras yang juga merupakan Gubernur Kalimantan Tengah dua periode, 2005-2010 dan 20210-2015 ini menyebut publik perlu mendapat informasi yang transparan agar tidak menimbulkan polemik dan proyek bisa berjalan baik.

Sebagai anggota DPD RI yang juga beberapa kali menjembatani aspirasi masyarakat di area food estate, Teras berharap semua pihak bisa objektif mengenali dan memahami food estate di Kalteng ini.

Pertama, dia menyebut bahwa tujuan food estate adalah mulia. Bagi pemenuhan kebutuhan kita akan ketahanan dan kedaulatan pangan.

Oleh karena itu, desain awal food estate sebagai kawasan pangan terintegrasi adalah juga termasuk modernisasi dan industrialisasi pertanian.

“Maka tujuan besar ini mesti kita dukung, karena situasi dunia yang berdampak pada ketahanan pangan sedang tidak baik-baik saja,” ujar Teras.

Anggota DPD RI dari Kalteng Agustin Teras Narang mengatakan pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka dan transparan kepada publik soal food estate ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News