Anggota DPD RI Leonardy Harmainy Mendaftarkan Diri ke KPU Sumbar
Rabu, 28 Desember 2022 – 10:55 WIB

Anggota DPD RI Leonardy Harmainy mendaftar lagi ke KPU Sumbar. ANTARA/Mario SN
"Saya sudah antisipasi jika ada yang tidak memenuhi syarat dan kami yakin dapat melebihi batas syarat minimal," tutur Leonardy.
Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulay menyebut saat pendaftaran, bakal calon DPD RI mengantarkan dua dokumen berupa surat penyerahan dukungan dan surat pernyataan.
"Sekarang ini serba digital dan memudahkan peserta dalam memasukkan data dukungan. Kalau dulu bukti fisik harus dibawa ke KPU dan sekarang sudah melalui aplikasi dan juga dapat ditemukan data ganda," jelasnya.
Di Sumbar, syarat minimal yang harus dimiliki bakal calon anggota DPD RI adalah 2.000 surat dukungan yang tersebar dari minimal 10 kota dan kabupaten.(antara/jpnn)
Anggota DPR RI petahana Leonardy Harmainy mendaftar lagi ke KPU Sumbar. Dia menyerahkan syarat dukungan sebagai bakal calon DPD RI asal Ranah Minang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya