Anggota DPD: Semakin tak Ada Kepastian Berinvestasi di Batam

Bahkan Perka tsb semakin memperpanjang birokrasi dan akan menambah biaya tinggi.
"Padahal investasi itu memerlukan biaya murah, ramah dan cepat/tepat.
Pejabat BP Batam yang sekarang hanya mau aman nya sendiri tanpa memperhitungkan situasi kondisi ekonomi dewasa ini," katanya.
Ini sangat berbeda dengan kebijakan di negara-negara asing yang menjadi saingan Batam.
“Di Vietnam, Malaysia, Thailand negara Asean lainnya, investor diberi kemudahan-kemudahan. Seharusnya BP Batam bisa menunjukkan daya tarik saling menguntungkan antara BP Batam dengan masyarakat pengusaha atau investor," katanya.
Menurutnya kesewenangan BP Batam ini kemungkinan karena BP Batam punya hak istimewa yaitu HPL.
"Agar BP Batam tidak semena-mena membuat aturan sampai semua lapisan masyarakat mengeluh dan membuat investasi di Batam mandeg," katanya.
Dia mengatakan dalam waktu dekat DPD akan menyampaikan beberapa sikap yang akan disampaikan langsung kepada presiden. Pertama pencabutan HPL dari BP Batam khusus Peruntukan Umum
Perka BP Batam No.10/2017 sangat tidak bijaksana dan dapat menghambat dunia investasi.
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD