Anggota DPD: Semakin tak Ada Kepastian Berinvestasi di Batam
Bahkan Perka tsb semakin memperpanjang birokrasi dan akan menambah biaya tinggi.
"Padahal investasi itu memerlukan biaya murah, ramah dan cepat/tepat.
Pejabat BP Batam yang sekarang hanya mau aman nya sendiri tanpa memperhitungkan situasi kondisi ekonomi dewasa ini," katanya.
Ini sangat berbeda dengan kebijakan di negara-negara asing yang menjadi saingan Batam.
“Di Vietnam, Malaysia, Thailand negara Asean lainnya, investor diberi kemudahan-kemudahan. Seharusnya BP Batam bisa menunjukkan daya tarik saling menguntungkan antara BP Batam dengan masyarakat pengusaha atau investor," katanya.
Menurutnya kesewenangan BP Batam ini kemungkinan karena BP Batam punya hak istimewa yaitu HPL.
"Agar BP Batam tidak semena-mena membuat aturan sampai semua lapisan masyarakat mengeluh dan membuat investasi di Batam mandeg," katanya.
Dia mengatakan dalam waktu dekat DPD akan menyampaikan beberapa sikap yang akan disampaikan langsung kepada presiden. Pertama pencabutan HPL dari BP Batam khusus Peruntukan Umum
Perka BP Batam No.10/2017 sangat tidak bijaksana dan dapat menghambat dunia investasi.
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta
- Tinggalkan Pinjol, Mari Berinvestasi di Pegadaian
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Kemnaker Ajak Jepang Investasi Berikan Pelatihan Bahasa bagi Kandidat SSW Indonesia
- Pemilu 2024 Berdampak Pada Para Investor, Begini Analisis Pakar