Anggota DPR Desak Pemerintah Angkat 1.998 PPB jadi PNS Tanpa Syarat

Anggota DPR Desak Pemerintah Angkat 1.998 PPB jadi PNS Tanpa Syarat
Ilustrasi sektor perikanan. Foto: Antara/M N Kanwa/hp.

Umi Windriani mengemukakan bahwa dalam kegiatan penerimaan CPNS untuk formasi terkait sektor kelautan dan perikanan, KKP hanya bertugas melaksanakan keputusan tersebut dan bertanggung jawab sebagai panitia.

"Untuk diketahui bersama oleh rekan-rekan dari Aliansi PPB, proses penyelenggaraan rekrutmen ini diputuskan oleh Menpan RB, KKP hanya sebagai panitia. Kita punya Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang dikoordinasikan nantinya oleh BKN dan Menpan RB, mulai dari pelaksanaan, penentuan lokasi dan lain-lain," jelas Umi.

Lebih lanjut, Umi mengatakan pada 2021, KKP mendapatkan formasi CPNS dan PPPK dari Menpan RB, di mana hampir 70 persen dari formasi tersebut adalah jabatan Penyuluh Perikanan.

Pelaksanaan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN), lanjutnya, akan dilakukan secara kompetitif dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan mendesak pemerintah mengangkat seluruh PPB menjadi PNS tanpa syarat.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News