Anggota DPR Desak Pemerintah Angkat 1.998 PPB jadi PNS Tanpa Syarat

Anggota DPR Desak Pemerintah Angkat 1.998 PPB jadi PNS Tanpa Syarat
Ilustrasi sektor perikanan. Foto: Antara/M N Kanwa/hp.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan mendesak pemerintah mengangkat seluruh Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) menjadi PNS.

Johan mengatakan, Penyuluh Perikanan Bantu yang jumlahnya sekitar 1.998 orang harus diangkat seluruhnya menjadi PNS tanpa syarat.

Johan Rosihan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (3/7), mengatakan, permintaan tersebut disampaikan mengingat peran mereka sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan penyuluh perikanan dan mengatasi permasalahan kurangnya tenaga penyuluh berstatus PNS.

"Saya minta pemerintah segera membuat keputusan terkait hal ini karena saat ini kita perlu meningkatkan performa kinerja dari seluruh penyuluh perikanan di tanah air agar dapat membantu masyarakat perikanan untuk mencapai kehidupan yang lebih baik," ujar Johan.

Dia menilai para Penyuluh Perikanan Bantu sangat layak untuk diprioritaskan karena mereka telah memiliki pengalaman lama dan kompetensi untuk menunjang kinerja mereka.

Wakil rakyat dari Pulau Sumbawa NTB ini berharap pemerintah melalui Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dapat mengoptimalkan kegiatan penyuluhan perikanan agar target peningkatan produksi perikanan dapat tercapai baik perikanan budidaya, perikanan tangkap maupun pengolahan perikanan.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut formasi penyuluh perikanan sejumlah 200 CPNS dan 398 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada tahun ini mengacu kepada panduan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Putusan penerimaan CPNS dan formasi tersebut merupakan kewenangan dari KemenPAN RB," kata Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMAO) KKP Umi Windriani, saat menerima audiensi Aliansi Penyuluh Perikanan Bantu (PPB), di Kantor KKP, Senin ( 21/6), yang menyoroti terkait formasi tahun 2021.

Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan mendesak pemerintah mengangkat seluruh PPB menjadi PNS tanpa syarat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News