Anggota DPR Ini Sepakat Lapas Narkoba di Pulau Terpencil

Anggota DPR Ini Sepakat Lapas Narkoba di Pulau Terpencil
narkoba / jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Dwi Ria Latifa sepakat dengan usulan Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso agar membangun lembaga permasyarakatan (lapas) khusus bagi pengedar narkoba di pulau terpencil. Pembangunan perlu dilakukan apabila Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, sudah kelebihan kapasitas.

“Sebetulnya kan kalau memang Nusakambangan itu sudah tidak layak lagi dan over kapasitas atau memang kita punya kebijakan untuk masalah narkoba ini harus diseriusi saya setuju, enggak apa-apa. Karena apa? sekarang kan Nusakambangan sudah kurang layak lagi kayaknya, jadi menurut saya bagus juga usulan seperti itu,” kata Ria usai diskusi "Bebas Lepas di Lapas” di Cikini, Jakarta, Sabtu (26/9).

Ria menjelaskan, para narapidana kasus narkoba sudah membuat sindikat di dalam lapas. Karenanya, ia menyarankan pembangunan lapas harus dibarengi dengan sistem rekrutmen yang baik.

"Jadi jangan berpikir kita hanya membuat satu penjara baru tapi juga berpikir  apabila dibuat yang baru dipikirkan sistemnya, rekrutmen petugasnya, pengawasannya betul-betul sistemik. Jadi enggak ada lagi cerita-cerita mereka bisa gunakan handphone untuk mengedarkan atau membuat sindikat di dalam penjara,” ungkap Ria.

Buwas, sapaan Budi Waseso, telah meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membangun lapas khusus pengedar narkoba di pulau terkecil. Ia pun pernah menyampaikan hal itu kepada Presiden Joko Widodo. Saat itu, dia mengatakan, rencana itu segera terealisasi karena Jokowi sudah memberi instruksi langsung agar persoalan narkoba bisa disikapi serius.

Yasonna pun sudah mengkaji beberapa pulau. Ia memastikan, lapas khusus pengedar narkoba sangat terpencil. Bahkan, lebih terpencil daripada Lapas Nusakambangan. (gil/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Dwi Ria Latifa sepakat dengan usulan Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso agar membangun lembaga permasyarakatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News