Anggota DPR jadi Tersangka Suap, Azis: Jangan Digeneralisir!

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin menilai kasus tertangkap tangan anggota Komisi IV DPR Adriansyah membuat DPR kembali menjadi sorotan publik. Namun, Aziz memandang bahwa kasus tersebut merupakan perbuatan individu. Karena itu, sikap Adriansyah sama sekali tidak mewakili perilaku anggota dewan secara keseluruhan.
"Jangan digeneralisir. Ini institusi DPR. Sementara yang melakukan perbuatan adalah oknum," kata Aziz.
Dia menilai dengan tertangkapnya Adriansyah melalui tangkap tangan, secara prosedur kasus yang menimpa politisi PDIP itu sudah masuk penyidikan. Dalam arti, KPK sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk mentersangkakan Adriansyah. Karena itulah, DPR selaku lembaga politik tidak bisa ikut campur dalam proses penyidikan itu.
"DPR dalam hal ini komisi III tidak ingin terlibat ranah yang sudah masuk pro justicia. Komisi III menjaga koridor masing-masing kewenangan institusi," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya kubu Aburizal Bakrie itu.(gun/bay/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin menilai kasus tertangkap tangan anggota Komisi IV DPR Adriansyah membuat DPR kembali menjadi sorotan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi