Anggota DPR Menyoroti Penggunaan QRIS Sebagai Pembayaran Judi Online
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menyoroti penyalahgunaan sistem layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk judi online.
Dia mendesak Bank Indonesia untuk bertanggung jawab soal tersebut.
"Bank Indonesia sama saja turut serta merusak moral bangsa melalui layanan aplikasi berbayar digital untuk judi online," kata Kamrussamad dalam keterangannya, Selasa (26/9).
Politikus Gerindra itu menilai penggunaan QRIS untuk judi online menunjukan bahwa business plan QRIS tidak memiliki mitigasi risiko.
Dengan teknologi algoritma yang dimiliki, Bank Indonesia seharusnya mampu mendeteksi mana member QRIS terafilisasi judi online.
”Dengan begitu, BI bisa langsung menutup rekening saat ada indikasi judi online, karena selama ini BI yang memiliki kewenangan mengatur sistem pembayaran," ungkapnya.
Kamrussamad menilai perlu evaluasi menyeluruh terkait penggunaan layanan QRIS.
Pasalnya, selama ini Bank Indonesia dinilai tidak terbuka ke publik tentang sistem keamanan QRIS.
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menyoroti penyalahgunaan sistem layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk judi online.
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Gangster Promosikan Judi Online, Sebegini Keuntungan yang Didapat
- Pangdam Sriwijaya Bakal Tindak Tegas Prajurit yang Bermain Judi Online
- Polda Riau Menggerebek Lokasi Pembuatan ID Judi Online Beromzet Rp 18 Miliar di Dumai