Anggota DPR Tanggapi Kasus Si Penendang Garuda Pancasila
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta pemerintah melalui kementerian terkait melakukan penyadaran terhadap Sahat S Gurning, si Penendang Garuda Pancasila fotonya diunggah di media sosial.
Arsul menilai kasus semacam ini terpilah menjadi dua. Pertama, ada yang intensitas melecehkan lambang negara karena dia terpengaruh oleh pemahaman-pemahanan tertentu, misalnya paham radikal. Atau paham liberal yang tidak peduli dengan lambang-lambang negara.
"Atau kedua, dia orang yang memang ingin menarik perhatian saja, lucu-lucuan lah. Kalau dia kategori pertama harus ditindak secara hukum Kalau yang kedua, tetap ada proses hukum tapi yang terpenting disadarkan," kata Arsul di gedung DPR Jakarta, Rabu (13/4).
Karena itulah, politikus PPP itu mendorong adanya sebuah lembaga di pemerintahan yang berperan mengembalikan dan menggelorakan nasionalisme.
Tapi dari kalimatnya, Sahat karena karena menilai Pancasila tidak diterapkan secara konsisten?
"Kalau itu bentuk protes, masuknya lebih condong pada penyadaran. Proses hukum awal saja setuju, tapi kalau diadili dan dikirim ke penjara, untuk hal seperti itu perlu dipertimbangkan kembali. Maksud saya kalau pun proses hukum belum tentu penjara," ujarnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Terbakar di Barsel
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Tahap Pertama & Formasinya, Lengkap
- P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?
- Ratusan Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Ditutup Polisi dan Tentara
- Penembak Perwira TNI AD Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
- Pemprov Sumsel Dapatkan Opini WTP, Agus Fatoni Sampaikan Hal Ini