Anggota DPRD Langkat Inisial ZH Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Anggota DPRD Langkat Inisial ZH Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Ilustrasi anggota DPRD Langkat berinisial ZH ditangkap polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Di dalam kelompok tersebut ZH diduga menghasut masyarakat hingga terjadi keributan.

"Dalam kelompok tersebut ZH diduga menghasut/memprovokasi masyarakat," ujarnya.

Atas kejadian itu, ZH lalu dilaporkan oleh seorang pria berinisial SU yang merupakan karyawan PT Rapala.

"Telah dilaksanakan upaya mediasi antar pihak, tetapi pihak pelapor tetap ingin melanjutkan proses hukum," kata mantan Kapolres Biak, Papua itu.

Baca Juga: Hilang 4 Hari, Remaja Perempuan Ini Beri Pengakuan Mengejutkan, Pelaku 3 Sekawan

Atas perbuatannya, ZH dijerat Pasal 160 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penghasutan.(mcr22/jpnn)

Polda Sumut menangkap anggota DPRD Langkat berinisial ZH yang telah menjadi tersangka di kasus dugaan penghasutan.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News