Anggota DPRD Madina Digarap KPK
Selasa, 28 Mei 2013 – 12:32 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Selasa (28/5). Keduanya, Ali Mutiara Rangkuti dan Muhammad Zein yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proyek alokasi dana bantuan atau proyek Bantuan Dana Bawahan dari provinsi ke Kabupaten Madina.
Dua wakil rakyat ini akan bersaksi untuk tersangka Bupati Madina, Hidayat Batubara.
Baca Juga:
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo membenarkan jadwal pemeriksaan ini. "Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka HB," kata Johan, Selasa (28/5).
Tak hanya wakil rakyat, lembaga pemberangus korupsi ini juga akan menggarap saksi-saksi lainnya. Antara lain, Direktur di RSUD Panyabungan, Dr Bidasari Siregar dan Staf Khusus Pembangunan infrastruktur Kabupaten Madina, Raja Sahlan Nasution.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal,
BERITA TERKAIT
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali