Anggota DPRD Meninggal Dunia Setelah Dilantik
Kamis, 05 September 2019 – 06:11 WIB

Ilustrasi suasana pelantikan anggota DPRD Tulungagung periode 2019-2024. Foto : Ist/Antara
Supriyono mengatakan, kursi yang ditinggalkan almarhum selanjutnya akan diisi oleh kader PBB yang perolehan suaranya di dapil sama, berada di bawah almarhum Makin melalui mekanisme pergantian antarwaktu atau PAW.
Namun proses itu (usulan) diserahkan ke Partai Bulan Bintang, setelah prosedur administrasi dilakukan atas rekomendasi dari KPU Tulungagung.
"Semakin cepat diajukan semakin baik. Secepatnya bisa dilakukan PAW," ujar Supriyono.
Terkait proses pembentukan alat kelengkapan DPRD, Supriyono memastikan meninggalnya Makin selaku anggota legislatif setempat tidak terlalu berpengaruh.
Alasannya, pembentukan fraksi saat ini sudah selesai, dan PBB bergabung dengan partai lain. (destyansujarwoko/ant/jpnn)
Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang yang meninggal dunia baru dilantik 24 Agustus 2019 lalu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- Sebelum Meninggal Dunia, Ayah Mona Ratuliu Sempat Wudu Ingin Salat Malam
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Orang Tertua di Jepang Meninggal Dunia, Sebegini Usianya