Anggota DPRD Meninggal Dunia Setelah Dilantik
Kamis, 05 September 2019 – 06:11 WIB
Supriyono mengatakan, kursi yang ditinggalkan almarhum selanjutnya akan diisi oleh kader PBB yang perolehan suaranya di dapil sama, berada di bawah almarhum Makin melalui mekanisme pergantian antarwaktu atau PAW.
Namun proses itu (usulan) diserahkan ke Partai Bulan Bintang, setelah prosedur administrasi dilakukan atas rekomendasi dari KPU Tulungagung.
"Semakin cepat diajukan semakin baik. Secepatnya bisa dilakukan PAW," ujar Supriyono.
Terkait proses pembentukan alat kelengkapan DPRD, Supriyono memastikan meninggalnya Makin selaku anggota legislatif setempat tidak terlalu berpengaruh.
Alasannya, pembentukan fraksi saat ini sudah selesai, dan PBB bergabung dengan partai lain. (destyansujarwoko/ant/jpnn)
Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang yang meninggal dunia baru dilantik 24 Agustus 2019 lalu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Istri Dorman Borisman Kenang Kebaikan Mendiang Suami: Sangat Baik, Tidak Pernah Marah
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis