Anggota DPRD Paling Malas Lapor LHKPN

Anggota DPRD Paling Malas Lapor LHKPN
LHKPN. Foto: Jawapos

Sebab, para penyelenggara negara bisa memanfaatkan sistem elektronik LHKPN (e-LH KPN) yang di-launching Presiden Joko Widodo tahun lalu.

"E-LH KPN itu mempermudah penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya," ujarnya.

Sebelumnya, pelaporan LHKPN menggunakan model pengisian form hingga berlembar-lembar.

Refa pun mengingatkan para penyelenggara negara, khususnya para anggota DPRD, untuk segera melaporkan harta kekayaan.

Langkah itu mendukung program pemerintah dalam hal transparansi dan pemberantasan korupsi.

"Kami mengharapkan penyelenggara negara ada perubahan sikap dalam memperoleh hartanya," terangnya.

Spanduk raksasa yang dibentangkan kemarin merupakan kali pertama dilakukan Direktorat LHKPN. Tidak tanggung-tanggung, mereka sengaja menggandeng Federasi Panjat Tebing Indonesia dalam pembentangan tersebut.

Ada empat atlet panjat tebing nasional yang terlibat. Yakni Andriko, Abdul Kasim, Hendrawan, dan Riki Kiswani. (tyo/c19/agm/jpnn)


Anggota DPRD diminta segera melaporkan harta kekayaan LHKPN untuk mendukung pemberantasan korupsi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News