Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK
Saksi Dugaan Korupsi APBD Langkat
Jumat, 27 Agustus 2010 – 22:33 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan anggota DPRD Sumut yang punya kaitan dengan kasus dugaan korupsi APBD Langkat dengan tersangka Syamsul Arifin. Anggota DPRD Sumut, Edi Rangkuti, Jumat (27/8) diperiksa lagi sebagai saksi. Sebelumnya, Kamis (26/8), politisi PDIP itu sudah dimintai keterangan bersama rekannya, Nurul Azhar (PPP).
"Hari ini cuman satu yang dipanggil sebagi saksi, yakni Edi Rangkuti," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada JPNN, Jumat (27/8). Sayangnya, sulit untuk memantau jam berapa Edi datang dan keluar dari gedung KPK. Ini lantaran cukup banyak orang berlalu lalang di gedung KPK. Bagian penerima tamu KPK sendiri, dalam beberapa tahun belakangan cukup ketat, tak mau membocorkan identitas saksi yang diserahkan ke bagian resepsionis.
Baca Juga:
Hanya saja, berdasarkan keterangan Johan, Edi tidak lama menjalani pemeriksaan. "Tadi dia datang dan diperiksa sebentar, katanya penyidik," ujar Johan yang mengaku mendapat informasi dari tim penyidik kasus dugaan korupsi APBD Langkat.
Terkait dengan materi pemeriksaan, berulang kali Johan mengaku tidak tahu. "Kalau menyangkut materi, terus terang saya tidak tahu. Itu urusan penyidik," ujar Johan, saat ditanya hubungan para saksi yang dipanggil KPK dengan kasus Langkat itu. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan anggota DPRD Sumut yang punya kaitan dengan kasus dugaan korupsi APBD Langkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Bamsoet Singgung Potensi Besar Tanah Papua yang Belum Digarap Maksimal
- Saksi Ahli Soroti Soal Dugaan Terdakwa Hapus Pesan Singkat
- Pengamat Bicara Soal Peran Jokowi di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Simak
- Penjabat Gubernur PPB Mohammad Musa'ad Dinilai Tidak Mengayomi Orang Asli Papua Jadi ASN
- Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88
- Fahri Bachmid Dinilai Tepat Pimpin PBB dan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran