Anggota Geng Motor Aniaya Warga Cirebon
jpnn.com, CIREBON - Geng motor pelaku penganiayaan kepada warga diringkus Polres Cirebon Kota.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan tujuh orang anggota geng motor yang ditangkap pelaku tawuran.
"Tersangka yang kami tangkap ada tujuh orang, empat masih anak-anak dan tiga lainnya dewasa," kata Ariek di Cirebon, Rabu.
Dia mengatakan anggota geng motor yang sering melakukan aksi tawuran itu pada saat kejadian beranggotakan 11 orang yang mengendarai beberapa sepeda motor.
Kasus penganiayaan, lanjut Ariek, terjadi pada tanggal 28 Januari 2023, sekitar jam 00.20 WIB di salah satu jalan yang berada di daerah itu.
Dari sebelas orang pelaku, kata Ariek, pihaknya baru menangkap tujuh orang, di mana empat di antaranya masih di bawah umur sedangkan sisanya sudah dewasa, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.
"Pelaku ini bagian dari pada kelompok yang biasa melakukan kegiatan tawuran di Kota Cirebon," tuturnya.
Ariek menambahkan pada saat kejadian ada lima orang yang pulang dari kegiatannya yaitu mengamen, kemudian para tersangka ini mengaku geram, karena korban menggeber sepeda motornya.
Tujuh orang anggota geng motor yang ditangkap pelaku tawuran di Cirebon. Para pelaku menganiaya warga.
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Dimas Tewas di Sel Polsek Bukit Raya, 5 Orang Jadi Tersangka
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali