Anggota Komisi II DPR: Selain Honorer K2, Urusannya Lain Lagi
Senin, 09 Desember 2019 – 06:36 WIB

Ketum PHK2I Titi Purwaningsih dan anggota Komisi II DPR RI Hugua. Foto: Istimewa for JPNN.com
Padahal, bisa saja pemerintah memberlakukan sistem perangkingan bagi honorer K2 yang sudah ikut tes tersebut.
Mengingat kelulusan CPNS 2013 bagi honorer K2 lebih banyak afirmasinya. Itu sebabnya, hasilnya tidak diumumkan secara terbuka.
"Masalah yang mudah tidak usah dipersulit. Mestinya ada pengecualian untuk honorer K2 karena menindaklanjuti kebijakan sebelumnya. Pemerintah tidak boleh kaku dengan bertameng UU ASN," tandasnya. (esy/jpnn)
Anggota Komisi II DPR RI Hugua bicara soal pengangkatan honorer K2 menjadi PNS yang akan diatur di revisi UU ASN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun