Anggota Komisi II Tolak Kenaikan Gaji
Rabu, 18 November 2009 – 15:35 WIB

Anggota Komisi II Tolak Kenaikan Gaji
Sementara soal besaran kenaikan, Deputi Meneg PAN bidang Sumber Daya Manusia, Ramli Effendi Naibaho, menyebutkan bahwa besarnya secara umum 5 persen, seperti yang sudah disetujui dalam APBN 2010. Namun menurutnya pula, kenaikan gaji untuk menteri dan DPR tersebut tidak berlaku begitu saja sama rata.
"Akan ada perhitungan sesuai dengan beban kerja, seperti yang akan dilakukan terhadap orang per orang," terangnya. "Bisa 5 persen, di bawah 5 persen, atau di atas 5 persen, sesuai kinerjanya," jelas Ramli lagi, sambil menambahkan bahwa kenaikan itu hanya untuk gaji pokok dan berbeda lagi dengan tunjangan. (esy/fla/JPNN)
JAKARTA - Di depan ratusan pegawai honorer yang ikut memadati ruangan Komisi II, beberapa politisi tampak secara terang-terangan menolak kenaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan