Tumpak Bantah Ada Markus di KPK

Tumpak Bantah Ada Markus di KPK
Tumpak Bantah Ada Markus di KPK
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean membantah di institusi yang dipimpinnya terdapat makelar kasus. " Di KPK sampai saat ini tidak ada makelar kasus, atau makelar hukum," katanya menjawab pernyataan sejumlah anggota komisi Komisi III DPR, Rabu (18/11). Dalam Rapat kerja bersama-sama dengan Polri, Jaksa Agung tersebut, banyak anggota komisi III yang memojokkan posisi KPK.

Menurut Tumpak, yang sering ditemui adalah orang luar KPK yang mengaku sebagai karyawan KPK. Oknum tersebut mengaku bisa menyelesaikan kasus dan melakukan pemerasan di luar gedung KPK.Tumpak mengatakan, pihaknya telah menindak sedikitnya 10 kasus semacam itu. "Semua sudah diproses di kepolisian," katanya.

Meski begitu, Tumpak mengaku tetap mengapresiasi setiap kritik dan saran. Untuk mencegah berbagai hal, termasuk Markus, KPK telah memperkuat mekanisme pengawasan internal untuk memperkuat integritas pegawai. Dalam hal ini, KPK juga memperkuat mekanisme pengawasan secara teknis untuk menghindari masuknya pihak luar yang bisa mengacaukan sistem yang sudah dibangun. "Karena itu, setiap orang yang masuk ke gedung KPK selalu diidentifikasi melalui rekaman," kata Tumpak. (aj/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Peradilan Tipikor Belum Siap

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean membantah di institusi yang dipimpinnya terdapat makelar kasus. "


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News