Jaksa Agung Kaji Opsi Tim 8
Rabu, 18 November 2009 – 13:15 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku sedang mengkaji semua opsi yang diberikan oleh tim 8, dalam kasus pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. "Salah satu yang sedang dikaji adalah opsi penghentian perkara," kata Hendarman kepada wartawan usai rapat kerja dengan komisi III DPR, Rabu (18/11).
Pengkajian itu, kata Hendarman, sekaligus untuk mengetahui apakah penghentian itu kasus tersebut memenuhi unsur demi kepentingan bangsa dan negara. "Kami akan mengkaji semua opsi yang diberikan tim 8," ujarnya. Meski begitu, Hendarman mengaku, bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima rekomendasi tim 8 tersebut.
Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan akan melaksanakan rekomendasi tim 8 tersebut, setelah ada perintah dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di lain pihak, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy menegaskan, bahwa polisi telah memenuhi semua petunjuk kejaksaan, dalam pemberkasan perkara Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto. (aj/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku sedang mengkaji semua opsi yang diberikan oleh tim 8, dalam kasus pimpinan KPK Bibit Samad Rianto
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10