Jaksa Agung Kaji Opsi Tim 8
Rabu, 18 November 2009 – 13:15 WIB
Jaksa Agung Kaji Opsi Tim 8
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku sedang mengkaji semua opsi yang diberikan oleh tim 8, dalam kasus pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. "Salah satu yang sedang dikaji adalah opsi penghentian perkara," kata Hendarman kepada wartawan usai rapat kerja dengan komisi III DPR, Rabu (18/11).
Pengkajian itu, kata Hendarman, sekaligus untuk mengetahui apakah penghentian itu kasus tersebut memenuhi unsur demi kepentingan bangsa dan negara. "Kami akan mengkaji semua opsi yang diberikan tim 8," ujarnya. Meski begitu, Hendarman mengaku, bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima rekomendasi tim 8 tersebut.
Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan akan melaksanakan rekomendasi tim 8 tersebut, setelah ada perintah dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di lain pihak, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy menegaskan, bahwa polisi telah memenuhi semua petunjuk kejaksaan, dalam pemberkasan perkara Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto. (aj/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku sedang mengkaji semua opsi yang diberikan oleh tim 8, dalam kasus pimpinan KPK Bibit Samad Rianto
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan