Bentuk Tim Khusus, Hadapi Markus

Bentuk Tim Khusus, Hadapi Markus
Bentuk Tim Khusus, Hadapi Markus
JAKARTA- Makelar kasus dan mafia peradilan sudah menjadi rahasia umum di lingkungan penegak hukum."Mafia hukum dan makelar kasus tidak hanya ada di kejaksaan dan kepolisian tapi juga ada di KPK, ini perlu dijelaskan," ujar Ketua Komisi III DPR RI, Beny Kaharman, yang memimpin rapat kerja Komisi III DPR RI dengan KPK, Kapolri dan Jaksa Agung di Senayan, (18/11).

Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, mengaku telah membentuk tim khusus menanggulangi peredaran markus di kepolisian. "Kami sedang bentuk Tim, dipimpin Irwasum dan Propam," ujarnya. Tim ini bekerja memberantas markus dari internal yang akan memantau secara menyeluruh."Ini termasuk agenda utama Polri," tambahnya.

Sementara itu Jaksa Agung Hendarman Supanji, mengatakan sejumlah langkah telah diatur sejak 2007 lalu untuk membendung peredaran Markus. Salah satunya, sejak penerimaan anggota kejaksaan telah dilakukan seleksi ketat dengan kriteria tertentu. "Kami juga ada kotak pos dan dan website, masyarakat bisa laporkan pengaduan," ujarnya.

Demikian halnya dengan ketua KPK Tumpak Hatorangan. Dikatakan, di intternal KPK dirinya mengaku tak pernah mendengar istilah markus. Hanya saja yang cukup marak adanya oknum-oknum tertentu yang mengatas namakan KPK untuk kepentingan pribadi.

JAKARTA- Makelar kasus dan mafia peradilan sudah menjadi rahasia umum di lingkungan penegak hukum."Mafia hukum dan makelar kasus tidak hanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News