Anggota Komisi III DPR Sebut BW Juga Bisa Praperadilankan Polri

jpnn.com - JAKARTA - Penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Polri, disikapi biasa oleh Anggota Komisi III DPR, Nasir Jamil.
Dia menilai Polri tentu punya alasan yang kuat, termasuk langsung menangkap BW. "Artinya semua orang punya masa lalu, Bareskrim punya alasan kuat, tinggal dibuktikan saja oleh Bareskrim, " kata Nasir saat dihubungi di Jakarta, Jumat (23/1).
Bahkan, dia memandang kasus ini sebagai sebuah konsekuensi karena kedua lembaga itu sama-sama punya kewenangan menegakkan hukum dan melakukan penangkapan.
"Polisi punya kewenangan menangkap. Kalau Bambang Widjojanto tidak puas dengan apa yang dilakukan kepolisian, maka BW bisa praperadilankan Kepolisian," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Polri, disikapi biasa oleh Anggota Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru Besar FKM UI: Kebakaran di Museum Nasional Seharusnya Tidak Berdampak Besar
- Pemasok Logistik Egianus Kogoya Ditangkap, Sempat Tarik Uang Rp 100 Juta
- Cuaca Riau 22 September 2023, Ada Peringatan Dari BMKG
- Kepala Daerah Bakal Adu Inovasi Unggulan di IGA 2023
- Najwa Shihab Sebut PSSI Era Kepemimpinan Erick Lebih Berani Berantas Mafia Bola
- Kejar Tenggat Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Penerbitan Ijazah Wisudawan Dikebut