Anggota Komisi VI DPR: Restrukturisasi Pertamina On The Track

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai, restrukturisasi yang dilakukan Pertamina merupakan langkah tepat.
Terlebih, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah menolak gugatan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), serta beberapa Serikat Pekerja Pertamina terkait restrukturisasi tersebut.
Herman mengatakan, yang terpenting, upaya manajemen Pertamina dalam melakukan restrukturisasi dan transformasi bisnisnya, memang harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, restrukturisasi juga harus memperhatikan sumber daya anak bangsa dan bermanfaat bagi rakyat dan negara.
“Berarti, Pertamina on the track. Silakan serikat pekerja mengawal untuk kebaikan korporasinya,” kata Herman, Senin (16/8).
Herman mengungkapkan, dalam beberapa kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI, Pertamina memang menyampaikan soal restrukturisasi.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan, pembuatan subholding agar Pertamina lebih fokus menangani sektornya.
Contohnya, lanjut Herman, Pertamina sektor hulu fokus menangani peningkatan produksi migas agar dapat mencapai target lifting migas pemerintah.
Dalam beberapa kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI, Pertamina memang menyampaikan soal restrukturisasi.
- Hari Buruh, PalmCo dan Serikat Pekerja Bersinergi Membentuk SPBUN
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Operasional PHM, Dorong Produksi Energi Nasional
- May Day, Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Berikut Daftarnya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- PGN Mampu Jaga Kinerja Operasional dan Ketahanan Energi Nasional di Kuartal I 2025
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak