Anggota KPU Bawa 'Pistol' jadi Tersangka

Anggota KPU Bawa 'Pistol' jadi Tersangka
Anggota KPU Bawa 'Pistol' jadi Tersangka

“Saya menilai ada unsur politis di balik ini dan saya sudah laporkan hal ini ke PD II FKPPI Sumut dan akan melaporkan ke pengurus pusat FKPPI di Jakarta. Karena perlengkapan sangkur bagi anggota Satgas FKPPI dibenarkan dan saya punya bukti itu. Jadi ada kecurigaan mengapa kasus di bulan Maret, tetapi di bulan Juli baru persoalan ini semakin ditingkatkan,” katanya.

Firman juga menyayangkan sikap Kapolres sebagai pembinaan FKPPI yang menahan anggota FKPPI bukan memberikan pembinaan. “Saya meresa sedih mendengar anggota FKPPI ditahan gara-gara menggunakan sangkur, seharusnya sebagai pembina Kapolres dapat memberikan pembinaan terhadap anggota FKPPI,” ujarnya.

Ketua PD II FKPPI Sumut, Drs Bastian Purba kepada METRO juga mengaku kecewa dengan tindakan Polres Tapteng yang menjadikan ketua dan anggota FKPPI Tapteng sebagai tersangka hanya karena memiliki sangkur sebagai atribur organisasi.

“Kita sangat kecewa menderngar peristiwa ini, karena setahu saya Satgas FKPPI itu dilantik Dandim lengkap dengan sangkur sebagai atribut. Dan saya dengar sangkur sebagai atribut tidak diacungkan dan tidak digunakan untuk hal-hal melawan hokum,  tetapi mengapa dijadikan tersangka kepemilikan senjata tajam. Seharunys Kapolres sebagai pembina FKPPI harus mengayomi dan membina FKPPI tanpa harus masuk ke ranah hukum, apalagi Firman Lubis selaku ketua FKPPI sudah minta maaf karena itu dianggap inventaris Satgas FKPPI,” pungkasnya. (tob/afn)

TAPANULI -- Polisi menetapkan anggota KPUD Tapteng Maruli Firman Lubis sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam saat kampanye salah satu pasangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News